
Noto Yuwono
1945 - 1950
5 tahun
Sinom berdiri sebagai padukuhan sendiri pada 1945, ketika Lurah Padmodiwiryo membagi Kedungpoh menjadi sepuluh padukuhan. Sejak tahun itu sampai sekarang, lima orang pernah menjabat sebagai Dukuh Padukuhan Sinom.

1945 - 1950
5 tahun

1950 - 1970
20 tahun

1970 - 1991
21 tahun

1991 - 2008
17 tahun

2008 sampai sekarang
Masih menjabat
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa, pasal 6: lembaga padukuhan terdiri dari LPMP, RW, RT, TP PKK, dan Karang Taruna.

Dukuh
Suparman
Pembantu Lurah pada unsur wilayah setempat, menjalankan kegiatan pemerintahan, ketertiban, kemasyarakatan, ketentraman, dan pembangunan.
LPMP
Sudiyono
Mitra Dukuh dalam pemberdayaan masyarakat: menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong, serta melaksanakan dan mengendalikan pembangunan padukuhan.
TP PKK
Suratmi
Mitra Dukuh dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, menggerakkan PKK RT dan Dasa Wisma, serta mengembangkan potensi masyarakat sesuai kearifan lokal.
Karang Taruna
Rico
Mitra Dukuh dalam pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial, menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab sosial anak muda padukuhan.
RW 05
Suyadi
Forum RT untuk membina kerukunan warga, menggerakkan swadaya gotong royong, dan mengoordinasikan kegiatan RT.
RT menjadi mitra Dukuh dalam membina kerukunan hidup bertetangga, membantu pelayanan kepada masyarakat, serta menyusun dan melaksanakan pembangunan dengan gotong royong dan swadaya warga.