SINOM.

Dukuh Sinom dari masa ke masa.

Sinom berdiri sebagai padukuhan sendiri pada 1945, ketika Lurah Padmodiwiryo membagi Kedungpoh menjadi sepuluh padukuhan. Sejak tahun itu sampai sekarang, lima orang pernah menjabat sebagai Dukuh Padukuhan Sinom.

Lembaga padukuhan.

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa, pasal 6: lembaga padukuhan terdiri dari LPMP, RW, RT, TP PKK, dan Karang Taruna.

Bagan struktur organisasi wilayah Padukuhan Sinom tahun 2025 sampai 2030, dari Dukuh, LPMP, TP PKK, Karang Taruna, Ketua RW 05, sampai enam ketua RT
Struktur Organisasi Wilayah Padukuhan Sinom 2025 - 2030

Dukuh

Suparman

Pembantu Lurah pada unsur wilayah setempat, menjalankan kegiatan pemerintahan, ketertiban, kemasyarakatan, ketentraman, dan pembangunan.

LPMP

Sudiyono

Mitra Dukuh dalam pemberdayaan masyarakat: menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong, serta melaksanakan dan mengendalikan pembangunan padukuhan.

TP PKK

Suratmi

Mitra Dukuh dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, menggerakkan PKK RT dan Dasa Wisma, serta mengembangkan potensi masyarakat sesuai kearifan lokal.

Karang Taruna

Rico

Mitra Dukuh dalam pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial, menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab sosial anak muda padukuhan.

RW 05

Suyadi

Forum RT untuk membina kerukunan warga, menggerakkan swadaya gotong royong, dan mengoordinasikan kegiatan RT.

Ketua RT di bawah RW 05

  • SeniyotoRT 01
  • SumaryantoRT 02
  • SutiyoRT 03
  • Nurudin A.RT 04
  • SutarRT 05
  • Priyo N.RT 06

RT menjadi mitra Dukuh dalam membina kerukunan hidup bertetangga, membantu pelayanan kepada masyarakat, serta menyusun dan melaksanakan pembangunan dengan gotong royong dan swadaya warga.